top of page

Tahukah Kamu? Tujuan Informed Consent Bukan Sekadar Lembar Persetujuan Medis Saja, Ini Tujuannya!


tujuan infoemed consent

Sumber: freepik


Segala bentuk tindakan dalam pengobatan yang dilakukan oleh tim medis tentunya harus diketahui secara mendalam dan terperinci oleh pihak pasien maupun keluarga yang bertanggung jawab. Pasien dan keluarganya tentu berhak mengetahui jenis tindakan yang akan dilakukan oleh tim medis, seperti apa manfaat, dan tujuan dan tindakan dalam pengobatan tersebut.


Informed consent akan selalu diberikan oleh dokter atau tim medis kepada pihak keluarga atau pasien. dengan begitu, pasien sendiri dapat memutuskan untuk melanjutkan pengobatan tersebut atau tidak. Tujuan informed consent tentunya untuk memberikan kenyamanan bagi pasien dalam pengambilan keputusan. Yuk, simak informasi lebih banyak tentang tujuan informed consent berikut ini.


Informed Consent Bukan Hanya Lembar Persetujuan Medis Saja


Informed consent atau persetujuan untuk suatu tindakan medis bukanlah formalitas lembar persetujuan medis saja. Akan tetapi, berdasarkan pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia nomor 290/Menkes/PER/III/2008, bahwa persetujuan tindakan kedokteran (informed consent) diberikan oleh pasien atau keluarga yang sudah mendapatkan penjelasan secara lengkap dan juga terperinci tentang tindakan medis yang nantinya akan dilakukan.


Informed consent sendiri adalah sebuah prosedur etik yang sudah diatur oleh hukum dan erat kaitannya dengan pelayanan Kesehatan sehari-hari. Komponen penting yang diperluan dalam informed consent sendiri merupakan persetujuan atau penolakan pasien atau keluarga yang kompeten, informasi yang jelas dan terperinci tentang tindakan yang dilakukan.


Dalam Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang digunakan untuk mengelola data pasien, rekam medis, dan berbagai aspek administrasi lainnya di rumah sakit, termasuk di dalamnya informed consent. Penerapan informed consent dalam SIMRS bisa dilakukan dengan beberapa cara berikut:


  1. Penyediaan informasi lengkap: SIMRS harus dirancang sedemikian rupa sehingga informasi yang diberikan kepada para pasien mengenai prosedur medis, risiko, manfaat, hingga konsekuensi harus lengkap dan mudah untuk diakses. Hal ini bisa dilakukan dengan menyediakan modul khusus yang mengarahkan kepada pasien untuk bisa memahami informasi sebelum menandatanganinya.

  2. Tanda tangan elektronik: SIMRS dapat memiliki fitur untuk menangani persetujuan informasi secara elektronik. Pasien bisa menandatangani persetujuan melalui SIMRS dan tanda tangan elektronik juga bisa dianggap sebagai bentuk persetujuan yang sah.

  3. Konfirmasi persetujuan: SIMRS dapat dirancang untuk mengirimkan konfirmasi otomatis kepada pasien setelah mereka melakukan penandatanganan persetujuan informasi. Ini bisa berupa pesan teks atau berupa e-mail yang memberitahu kepada pasien bahwa persetujuan mereka sudah diterima dan tercatat di dalam sistem.


Melalui fitur-fitur tersebut, maka SIMRS bisa membantu dalam memastikan bahwa proses informed consent bisa dilakukan dengan baik dan sesuai dengan standar etika medis dan hukum yang berlaku.

SIMRS DHealth hadir dengan memberikan solusi atas fitur yang telah disebutkan di atas.

Fitur DHealth dalam informed consent ini memberikan pemberitahuan jika pasien sudah diberitahu mengenai informed consent oleh pihak medis. Selain itu juga memberitahukan jika pasien telah menandatangani informed consent. Melalui SIMRS DHealth, maka rumah sakit bisa saling terkait dan terintegrasi secara maksimal.


Tujuan Informed Consent


tujuan infoemed consent


Sumber: freepik


Informed consent merupakan pernyataan persetujuan tentang tindakan medis yang diberikan oleh pasien kepada dokter. Selain itu, informed consent sendiri adalah sebuah bentuk komunikasi antara pasien dan dokter. Sehingga, tujuan informed consent adalah memberikan informasi tentang prosedur dan/atau pengobatan yang direncanakan, risiko tindakan, prognosis penyakit, manfaat dari tindakan yang dilakukan, serta alternatif terapi yang bisa dilakukan.


Berikut adalah penjelasan rinci tentang tujuan informed consent:


1.Mempromosikan kebebasan pasien

Tujuan informed consent yang pertama adalah untuk memberikan kekuatan kepada pasien dalam membuat Keputusan tentang perawatan diri mereka sendiri. sehingga, ini memungkinkan pasien untuk bisa memiliki kontrol atas tubuh dan kesehatan diri mereka sendiri. 


Selain itu, juga memungkinkan mereka untuk bisa berpartisipasi secara aktif dalam pengambilan keputusan tentang perawatan medis yang nantinya akan mereka terima.


2. Memberikan informasi secara lengkap

Tujuan informed consent yang selanjutnya adalah untuk mendorong penyedia layanan kesehatan untuk dapat memberikan informasi secara lengkap, jelas, dan mudah untuk dimengerti oleh pasien. Termasuk juga di dalamnya menjelaskan tentang tujuan tindakan, risiko, manfaat, dan alternatif tindakan dari prosedur medis yang dilakukan.


3. Mencegah kerugian dan kerusakan

Tujuan informed consent juga untuk membantu dalam mencegah kerugian atau kerusakan yang bisa saja terjadi karena adanya ketidaktahuan atau ketidak pahaman pasien mengenai prosedur medis atau penelitian yang sedang mereka jalani.


Dengan memahami risiko yang ada, maka pasien dapat membuat keputusan yang lebih baik mengenai apakah mereka ingin melanjutkan perawatan dari tindakan medis tersebut atau tidak.


4. Meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pasien

Pada saat pasien merasa bahwa mereka telah diberikan informasi yang cukup dan diberikan kesempatan untuk dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai perawatan mereka, maka ini dapat meningkatkan kepercayaan mereka.


Selain meningkatkan kepercayaan, tujuan informed consent juga untuk meningkatkan kepuasan mereka terhadap penyedia layanan kesehatan. Hal ini juga sekaligus dapat memperkuat hubungan antara pasien dan penyedia layanan kesehatan. Tentunya hal ini menjadi penting untuk bisa mendapatkan pengobatan yang efektif.


5. Mendukung keadilan dan etika

Tujuan informed consent juga untuk menciptakan kerangka kerja etis yang bisa melindungi kepentingan dan hak asasi manusia pada pasien. ini tentunya dapat membantu dalam mencegah eksploitasi atau penyalahgunaan dalam konteks perawatan kesehatan. Selain itu juga untuk mempromosikan perlakuan yang adil dan bermartabat terhadap pasien.


6. Mematuhi persyaratan hukum

Informed consent juga merupakan suatu persyaratan hukum dalam banyak yurisdiksi di seluruh belahan dunia kegagalan untuk mendapatkan informed consent sebelum melakukan prosedur medis bisa menjadi dasar dalam tuntutan hukum.


Dengan begitu, maka bisa juga kita katakana bahwa tujuan informed consent adalah untuk memberikan kenyamanan serta dukungan bagi pasien untuk bisa mengambil pilihan yang tepat untuk dirinya sendiri. Tujuan informed consent juga untuk meningkatkan komunikasi dan kepercayaan dalam hubungan antara dokter dengan pasien.


Selain itu, tujuan informed consent adalah untuk memberikan perlindungan bagi pasien dan juga dokter. Dengan adanya informed consent, pasien bisa terlindungi dari kemungkinan tindakan medis yang dilakukan tanpa adanya sepengetahuan dari pasien atau tindakan yang tidak diperlukan.


Sedangkan bagi dokter, tujuan informed consent adalah untuk memberikan perlindungan hukum terhadap risiko yang berkaitan dengan adanya kegagalan pada tindakan medis, meski pelayanan yang diberikan sudah maksimal.


Dapat dikatakan bahwa tujuan informed consent bukan hanya tentang mendapatkan sebuah tanda tangan pasien pada selembar kertas saja. Akan tetapi, lebih kepada sebuah proses yang melibatkan komunikasi yang terbuka, penghargaan terhadap otonomi individu, dan penghormatan terhadap nilai-nilai etika erta hukum.


Jadi, informed consent merupakan sebuah landasan penting untuk kita memastikan bahwa praktik-praktik medis dilakukan secara adil, terintegrasi, dan memiliki rasa hormat pada hak asasi manusia.

Menurut Ratna Suprapti Samil dalam jurnal Aspek Hukum Persetujuan Medis (Informed Consent) Dalam Pelayanan Kesehatan, terdapat 3 jenis tujuan informed consent dari segi kegunaan, yaitu:


  1. Tujuan informed consent untuk penelitian (pasien diminta untuk menjadi subjek penelitian)

Pada penelitian yang melibatkan individu, informed consent harus diperoleh sebagai suatu bentuk persetujuan dalam partisipasi keterlibatan secara sukarela dalam penelitian.


2. Tujuan informed consent untuk mencari diagnosis

Informed consent diperlukan pada saat dokter akan melakukan prosedur yang bertujuan untuk menegakkan diagnosis, seperti tindakan biopsi dan coronary computed tomography angiography (CCTA) yaitu prosedur scan jantung.


3. Tujuan informed consent untuk terapi

Pada pemberian terapi khusus seperti sedasi dan analgesia jenis narkotika, informed consent perlu diperoleh dari pasien atau keluarga setelah mereka dijelaskan tentang efek samping, komplikasi, dan alternatif lainnya.


Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, bahwa tujuan informed consent adalah untuk memastikan bahwa pasien sudah mengerti semua informasi yang dibutuhkan untuk bisa membuat Keputusan terhadap tindakan medis yang nantinya akan dilakukan.


Kemudahan yang Didapatkan Dalam Menggunakan SIMRS Dalam Proses Informed Consent


tujuan infoemed consent


Sumber: freepik


Penerapan informed consent dalam penggunaan SIMRS tentunya memberikan berbagai kemudahan bagi para staf medis, pasien, dan administrasi rumah sakit. Berikut kemudahan yang didapatkan:


  1. Kemudahan akses informasi

SIMRS menyediakan akses yang mudah terhadap berbagai informasi yang diperlukan dalam proses informed consent. Pasien dapat dengan cepat dan mudah untuk bisa mengakses informasi tentang prosedur medis, risiko, manfaat, alternatif pengobatan, dan konsekuensi yang berkaitan.


Informasi ini dapat disajikan secara jelas dan lengkap melalui antarmuka pengguna SIMRS, sehingga memungkinkan pasien untuk bisa memahami dengan baik sebelum mereka menandatangani persetujuan.


2. Tanda tangan elektronik

Dengan menggunakan SIMRS, maka proses penandatanganan persetujuan dapat dilakukan secara elektronik juga menggunakan tanda tangan digital. Hal ini tentunya mengurangi kebutuhan untuk dokumentasi fisik dan proses manual dengan begitu, bisa mempercepat dan menyederhanakan proses persetujuan pasien


Pasien juga dapat menandatangani persetujuan mereka dari mana saja, baik di ruang tunggu rumah sakit, kamar pasien, atau bahkan dari rumah mereka sendiri jika dibutuhkan.


3. Jejak audit otomatis

SIMRS mencatat jejak audit secara otomatis pada setiap tindakan yang dilakukan, terkait dengan proses informed consent. Hal ini mencakup akses ke informasi yang diberikan kepada pasien, waktu persetujuan yang diberikan, dan detail lainnya yang relevan.


Jejak audit ini memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses persetujuan, memastikan bahwa semua langkah juga telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.


4. Terintegrasi dengan Rekam Medis Elektronik (EMR)

SIMRS sering kali terintegrasi dengan sistem rekam medis elektronik (EMR), sehingga memungkinkan informasi persetujuan pasien untuk secara otomatis disinkronkan dengan catatan medis pasien.


Ini tentunya memudahkan akses para tim medis mengenai informasi persetujuan pasien saat merencanakan dan memberikan perawatan, mengurangi risiko terjadinya kesalahan, dan meningkatkan koordinasi perawatan.


5. Notifikasi dan pengingat

SIMRS dapat dikonfigurasi untuk mengirimkan notifikasi dan pengingat kepada pasien mengenai proses persetujuan yang belum selesai atau informasi tamahan yang dibutuhkan. Ini membantu dalam hal memastikan bahwa proses persetujuannya berjalan dengan lancar. Selain itu juga memberikan kesempatan bagi pasien untuk bisa mengajukan pertanyaan atau klarifikasi jika diperlukan.


6. Peningkatan efisiensi administratif

Dengan mengurangi ketergantungan terhadap dokumen fisik dan proses manual, maka SIMRS membantu dalam meningkatkan efisiensi administratif dalam mengelola proses informed consent.


Staf administrasi dapat dengan mudah melacak dan mengelola persetujuan pasien melalui platform SIMRS, menghemat waktu, dan tenaga yang sebelumnya dibutuhkan untuk pengelolaan berkas secara fisik.


7. Peningkatan keamanan data

SIMRS tentunya memastikan keamanan data sensitif pasien, termasuk informasi persetujuan mereka. Melalui adanya kontrol akses yang ketat dan enkripsi data, maka SIMRS membantu dalam melindungi informasi pribadi pasien dari akses yang tidak sah atau penyalahgunaan.


Kesimpulan


Informed consent merupakan suatu persetujuan tindakan medis yang diberikan oleh pasien atau keluarga, setelah mendapat informasi yang jelas dan detail tentang prosedur atau pengobatan diberikan.

Tujuan informed consent adalah untuk meningkatkan komunikasi antara dokter dengan pasien dalam hal pengambilan Keputusan untuk mendukung pasien dalam mengambil Keputusan yang tepat untuk dirinya sendiri. selain itu, tujuan informed consent juga untuk memberikan perlindungan secara hukum untuk dokter dan pasien.


Informed consent juga bisa diberikan secara tersirat, tertulis, atau pun dengan lisan, tergantung dengan situasi yang ada. Akan lebih efektif jika rumah sakit yang kita Kelola sudah menggunakan SIMRS. Misalnya, SIMRS DHealth yang bisa memberitahukan kepada pihak rumah sakit dalam bentuk notifikasi atau pemberitahuan jika pasien sudah diberi tahu atau sudah menandatangani informed consent yang diberikan oleh tim medis. Dengan begitu, pelayanannya akan lebih cepat dan efektif.


Dengan menggunakan SIMRS dalam proses informed consent, maka rumah sakit bisa meningkatkan kualitas pelayanan pada pasien, mengoptimalkan efisiensi operasional, dan memastikan kepatuhan terhadap prinsip etika medis dan juga peraturan hukum yang berlaku. Ini juga memberikan manfaat yang signifikan kepada semua pihak yang terlibat dalam pelayanan Kesehatan.


Penulis: Nurul Ismi Humairoh


11 tampilan

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page