top of page

Digitalisasi Data Kesehatan. Apa Itu, Bagaimana Caranya, dan Mungkinkah Dilakukan?

Diperbarui: 1 Agu 2022

Mendengar kata digitalisasi, yang terlintas di benak kita pasti teknologi canggih dan super cepat yang dapat membantu pekerjaan manusia menjadi lebih mudah. Namun, di dunia kesehatan, perkembangan digitalisasi terasa cukup lambat. Padahal, fasilitas kesehatan yang ditunjang dengan teknologi dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan pasien, juga menghasilkan keuntungan yang cukup besar bagi rumah sakit.


Lalu, mungkinkah digitalisasi rumah sakit di Indonesia dapat terjadi?

Transformasi digital dalam pelayanan kesehatan memungkinkan pasien untuk memiliki harapan hidup yang lebih panjang, mendapatkan lingkungan yang lebih sehat, dan kehidupan yang lebih produktif. Berdasarkan data dari PERSI, sepanjang tahun 2015 telemedicine telah diakses oleh lebih dari satu juta penduduk. Angka ini meningkat secara signifikan di tahun 2018, dimana jumlah penduduk yang mengakses telemedicine telah mencapai 7 juta orang. Layanan telemedicine yang sudah mulai populer di kalangan masyarakat ini menunjukkan bahwa digitalisasi layanan kesehatan memungkinkan para penduduk yang tinggal di area terpencil untuk bisa mengakses pelayanan kesehatan yang setara dan berkualitas.


Berbicara tentang digitalisasi, tidak hanya berhenti pada perbaikan pelayanan yang diintegrasikan dengan teknologi, tetapi juga tentang Sumber Daya Manusia yang mendukung dan dapat mengoperasikan pelayanan rumah sakit berbasis teknologi Internet of Things atau Big Data. Dengan sumber daya manusia yang dapat bekerja secara efektif, maka kualitas pelayanan pun dapat meningkat, dan dapat mengurangi biaya operasional sehingga berguna terhadap kemajuan bisnis di rumah sakit.


Ada 10 prinsip yang perlu diperhatikan untuk mewujudkan digitalisasi rumah sakit:

  1. Efisiensi,

  2. Peningkatan kualitas,

  3. Perlindungan data personal pasien,

  4. Memperluas akses layanan kesehatan,

  5. Menjalin hubungan yang baik antara pasien dan fasilitas kesehatan,

  6. Memberikan edukasi tentang layanan kesehatan secara profesional melalui teknologi informasi,

  7. Terwujudnya sistem pertukaran data yang aman antara pasien dengan layanan kesehatan,

  8. Terwujudnya sistem layanan kesehatan yang lebih luas dan menjangkau remote area,

  9. Pelayanan kesehatan yang sesuai standar dan kode etik,

  10. Kemudahan akses untuk semua pasien.


Dari ke-10 prinsip tersebut, tidak semua fasilitas kesehatan di Indonesia bisa langsung menerapkannya. Ada berbagai kendala yang dihadapi, seperti sumber daya manusia yang belum memenuhi kriteria, sumber dana yang masih sulit untuk didapatkan, regulasi pemerintah yang tidak mendukung, serta tidak adanya sistem integrasi data yang baik. Perlu kerja sama dan komitmen yang berkelanjutan dari pihak rumah sakit dan pemerintah untuk mendukung upaya digitalisasi rumah sakit ini.


Beberapa fasilitas kesehatan di Indonesia memang telah berupaya untuk melakukan digitalisasi, misalnya telemedicine, SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit), SISRUTE (Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi), sistem JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang dapat diakses secara mobile melalui aplikasi, dan e-medical report. Namun, dalam perkembangannya, inovasi-inovasi ini belum didukung oleh regulasi yang jelas dan mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.


Pentingnya Big Data untuk Digitalisasi Rumah Sakit

Big Data merupakan teknologi yang paling penting karena memainkan peran yang cukup besar dalam digitalisasi rumah sakit. Big Data digunakan untuk mengumpulkan informasi bisnis dalam sistem penyimpanan berbasis Cloud untuk berbagai transaksi dan data-data statistik yang nantinya akan berguna untuk mengidentifikasi pola untuk meningkatkan performa pelayanan yang lebih baik di masa mendatang.


Dalam industri kesehatan, Big Data dapat memberikan berbagai keuntungan, seperti:

  • Menghindari Kesalahan Pengobatan yang Dapat Membahayakan Pasien

Big Data mampu menyimpan data-data pasien dalam sistem penyimpanan yang lebih besar, serta dapat diakses dimanapun dan kapanpun. Dengan Big Data, fasilitas kesehatan bisa menganalisis data rekam medis pasien secara otomatis dan menandai apabila terjadi kesalahan peresepan yang akan membahayakan nyawa pasien.

  • Mengutamakan Perawatan Preventif

Sebagian besar pasien gawat darurat adalah “pasien setia” yang seringkali berkunjung dengan keluhan atau gejala penyakit yang sama. Sebanyak 28% dari total kunjungan pasien di rumah sakit dipenuhi oleh pasien jenis ini. Big Data memungkinkan dokter untuk menganalisis dan mengidentifikasi pasien dengan gejala penyakit yang berulang, kemudian membuat rancangan atau konsep pencegahan yang tepat agar pasien dapat melakukan perawatan secara mandiri dan tidak kembali ke rumah sakit dengan keluhan yang sama.

  • Sistem Pengaturan Kepegawaian yang Lebih Akurat dan Efisien

Big Data dapat membantu rumah sakit atau klinik untuk menganalisis dan memperkirakan berapa jumlah pegawai atau tenaga kesehatan yang dibutuhkan untuk menangani pasien. Bahkan, dapat menghitung secara otomatis berapa jumlah pegawai yang diperlukan di masa depan dan kriteria apa saja yang perlu dipenuhi, sehingga dapat membantu rumah sakit mengalokasikan tenaga kesehatan yang tepat untuk menangani pasien. Analisis ini juga dapat membantu rumah sakit untuk menghemat biaya dan mengurangi risiko keterlambatan penanganan pasien saat berada dalam kondisi gawat darurat, karena pengaturan kepegawaian sudah tertata dan terjadwal dengan baik.


Dengan pemahaman yang tepat terhadap berbagai keuntungan ini, sistem pelayanan kesehatan dan industri farmasi sebaiknya mempertimbangkan untuk berinvestasi pada sistem teknologi kesehatan yang berbasis Big Data. Investasi ini dapat mengolah data yang tidak hanya dapat digunakan untuk mengidentifikasi kelemahan-kelemahan pada sistem pelayanan di rumah sakit, tetapi juga membantu industri kesehatan untuk lebih memahami pasar.


Misalnya, jika Anda sedang mengembangkan industri farmasi, Anda akan memahami bahwa dinamika pasar akan terus berubah. Pasien kini bisa lebih cerdas memilih layanan farmasi mana yang menyediakan obat berkualitas hanya dengan modal internet atau dari konsultasi online bersama dokter. Bahkan, pasien juga memiliki kesempatan memilih layanan farmasi yang menyediakan aplikasi pesan antar obat. Apoteker dan para pegawai farmasi perlu memahami bahwa Big Data dapat membantu mereka untuk lebih memahami keinginan konsumen. Melalui pemahaman tersebut, mereka dapat menentukan harga dan produk obat-obatan berdasarkan permintaan pasar, bahkan memperkirakan berapa besar jumlah permintaan di masa yang akan datang.


Dari ulasan yang telah disampaikan di atas, Indonesia sebenarnya sudah siap dalam menghadapi era digitalisasi rumah sakit. Namun, perlu diingat bahwa sumber daya manusia yang dalam hal ini adalah para tenaga kesehatan, perlu dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman yang komprehensif mengenai pemanfaatan teknologi Big Data ketika bekerja. Pemerintah juga perlu menerapkan kebijakan yang sejalan dengan prinsip penting dalam digitalisasi rumah sakit dengan membuat peraturan perundang-undangan yang mempermudah rumah sakit untuk segera menerapkan teknologi Big Data demi integrasi data yang aman, efisien, dan optimal bagi para pasien.


635 tampilan

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page