top of page

Perbedaan Informed Consent dan Informed Choice Dalam Pelayanan Kesehatan


perbedaan informed consent dan informed choice


Sumbr: freepik


Informed consent dan informed choice bukanlah suatu istilah yang baru di dalam dunia Kesehatan, terutama pada bidang kebidanan. Informed consent dan informed choice merupakan istilah yang seringkali muncul pada saat seseorang sedang berkonsultasi mengenai kesehatannya.


Informed consent maupun informed choice merupakan bagian dari etika yang harus dipegang teguh oleh para tenaga medis terutama dokter. Kesepakatan tersebut juga sudah diatur di dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 290 Tahun 2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran.


Bisa kita katakana, bahwa informed consent dan informed choice juga termasuk ke dalam hak yang harus diperoleh oleh setiap pasien. Dengan adanya informed consent dan informed choice, maka setiap pasien bisa mendapatkan perawatan atau tindakan medis yang sesuai dengan apa yang mereka butuhkan.


Meskipun informed consent dan informed choice sering digunakan secara bergantian, mereka mempunyai perbedaan yang signifikan dalam konteks proses pengambilan keputusan dan pemberian informasi kepada pasien.


Namun, masih banyak juga orang yang belum memahami sebetulnya apa saja perbedaan informed consent dan informed choice. Supaya bisa lebih paham, simak penjelasan mengenai perbedaan informed consent dan informed choice secara lebih mendalam pada artikel berikut ini.

Pengertian Informed Consent dan Informed Choice


perbedaan informed consent dan informed choice


Sumber: freepik


Informed Consent


Informed consent merupakan suatu proses di mana seorang pasien memberikan persetujuan secara sukarela setelah mereka menerima informasi yang lengkap dan memadai. Informasi tersebut berkaitan dengan diagnosis, prognosis, opsi perawatan, risiko, manfaat, dan juga konsekuensi dari setiap Tindakan medis yang nantinya akan dilakukan.


Konsep ini mendasarkan pada sebuah prinsip bahwa pasien mempunyai hak untuk memahami dengan jelas segala sesuatu yang berkaitan dengan perawatan yang pasien jalani. Sehingga, pasien dapat membuat keputusan yang tepat berdasarkan pada pengetahuan yang memadai.


Salah satu yang menjadi karakteristik utama dari informed consent adalah persetujuan pasif. Artinya, pasien menyetujui tindakan medis yang akan dilakukan berdasarkan pada informasi yang diberikan oleh penyedia layanan kesehatan atau tim medis dan dokter, tanpa perlu mencari informasi tambahan atau mempertimbangkan alternatif secara aktif.


Prosedur ini seringkali dilakukan dengan cara tertulis, dengan cara pasien menandatangani formulir persetujuan, setelah pasien menerima penjelasan dari dokter atau penyedia layanan kesehatan lainnya.

Dalam konteks peraturan dan etika medis, informed consent merupakan persyaratan yang paling penting, sebelum pasien melakukan atau menjalani tindakan medis yang melibatkan adanya risiko bagi pasien itu sendiri. Hal ini juga tentunya untuk melindungi hak pasien untuk kebebasan dan pengambilan keputusan secara mandiri terhadap perawatan medis yang akan mereka lakukan.


Perlu diketahui juga, bahwa informed consent tidak selalu menjamin bahwa pasien membuat Keputusan yang optimal atau tepat. Informed consent hanya untuk menegaskan bahwa pasien sudah memberikan persetujuan berdasarkan pada informasi lengkap yang diberikan oleh tim medis atau dokter.


Informed Choice 


Informed choice, menyoroti aspek yang lebih proaktif dari pengambilan Keputusan pasien dalam konteks perawatan Kesehatan. Konsep ini mengacu kepada setiap hak individu untuk mereka bisa memilih di antara berbagai opsi perawatan. Pilihan itu bisa mereka tetapkan setelah mereka mendapatkan pemahaman yang cukup, mulai dari risiko, manfaat, sampai konsekuensi dari setiap pilihan yang tersedia.


Informed choice sangat penting dilakukan supaya pasien bisa memilih layanan yang dirasa aman dan nyaman bagi dirinya. Maka dari itu, setiap tim medis atau dokter harus mampu menyampaikan dengan jelas setiap pilihan yang diberikan kepada pasien.


Misalnya saja informed choice dalam bidang kebidanan, di mana hal itu sejalan dengan kode etik internasional bidan yang menyatakan bahwa setiap bidan harus menghormati hak wanita setelah mereka mendapatkan penjelasan dan mendorong wanita atau pasien untuk menerima tanggung jawab dari pilihan mereka.


Setelah tim medis atau dokter memberikan informasi tentang berbagai pilihan yang ada kepada pasien, maka tim medis atau dokter harus memberikan kesempatan kepada setiap klien dan keluarganya untuk bisa mempertimbangkan semua pilihannya.


Jadi, Informed consent dan informed choice merupakan dua hal yang harus diperoleh setiap pasien. Keduanya, akan disimpan di dalam sebuah berkas rekam medis pasien dan tentunya harus terjaga keamanan serta privasinya oleh tenaga Kesehatan.


Mengacu pada Permenkes Nomor 24 Tahun 2022, bahwa setiap fasilitas pelayanan Kesehatan, waji untuk mendukung serta menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik (RME), maka setiap pelayanan kesehatan perlu melakukan komputerisasi dalam rekam medis, termasuk informed consent dan informed choice.


Maka, Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) DHealth dapat menjadi solusi yang tepat bagi setiap pelayanan kesehatan atau rumah sakit dalam menghubungkan serangkaian unit operasional yang ada di dalam rumah sakit. Dengan SIMRS DHealth, maka setiap rumah sakit nantinya bisa saling terintegrasi secara maksimal, termasuk dalam menyimpan berkas seperti informed consent dan informed choice.


Melalui SIMRS DHealth, maka nantinya pihak rumah sakit akan menerima informasi yang terkait dengan pemberitahuan apabila pasien telah menyetujui informed consent. Dengan begitu, pelayanan menjadi lebih efektif.


Perbedaan Informed Consent dan Informed Choice


perbedaan informed consent dan informed choice


Sumber: freepik


Setelah mengetahui definisi dari informed consent dan informed choice, tentu kita bisa mengetahui perbedaan yang terlihat pada keduanya. Berikut lebih jelasnya lagi perbedaan informed consent dan informed choice:


Informed Consent


  • Definisi

Informed consent dapat didefinisikan sebagai suatu persetujuan atau kesepakatan pasien atas upaya medis yang akan dilakukan oleh dokter kepada pasiennya setelah pasien mendapat informasi yang jelas tentang hal tersebut, termasuk juga segala risiko yang mungkin saja terjadi.


  • Fokus pada persetujuan

Informed consent menekankan pada persetujuan pasien terhadap tindakan medis yang akan dilakukan berdasarkan pada informasi yang sudah diberikan oleh tim medis atau dokter.


  • Persetujuan pasif

Maksudnya persetujuan pasif adalah di mana pasien menyetujui akan tindakan medis berdasarkan pada informasi yang telah diberikan oleh tim medis atau dokter, tanpa perlu mencari berbagai informasi tambahan atau mempertimbangkan alternatif lainnya secara aktif.


  • Prasyarat medis

Informed consent merupakan prasyarat yang penting sebelum pasien melakukan tindakan medis yang melibatkan risiko bagi pasien. ini juga sekaligus melindungi hak pasien untuk mandiri dan pengambilan Keputusan sendiri terhadap perawatan medis yang akan mereka jalani.


  • Syarat Pemberian Informed Consent

Informed consent biasanya diberikan kepada pasien yang sudah dewasa secara hukum, yaitu telah berusia 21 tahun atau telah/pernah menikah. Sehingga, pasien telah memahami penjelasan dari tim medis atau dokter dengan baik secara sadar, dan mempunyai kondisi jiwa yang sehat.

Jika dianggap tidak bisa memutuskan untuk memutuskan informed consent, maka pasien dapat diwakili. Nah, berikut ini adalah beberapa kondisi yang memungkinkan untuk informed consent diwakilkan:


  • Pasien di bawah umur

Pada kondisi pasien yang belum cukup umur, termasuk bayi dan juga anak-anak atau remaja yang berusia di bawah usia 21 tahun, maka persetujuan informed consent bisa diwakilkan oleh orang tua atau walinya.


  • Kondisi yang tidak memungkinkan

Pada saat kondisi pasien yang sedang mengalami penurunan kesadaran, seperti pingsan atau koma, sehingga pasien tidak memungkinkan untuk bisa menerima penjelasan atau memberikan petunjuk persetujuan. Sehingga, informed consent dapat diwakilkan oleh keluarga atau walinya.

 

Hal ini tentunya juga berlaku kepada pasien yang mengalami fungsi kognitif, seperti pada penderita Alzheimer, pikun, atau gangguan mental.


  • Pasien menginginkan orang lain membantu dalam mempertimbangkan

Pasien juga dapat meminta bantuan kepada orang lain untuk memutuskan pengobatan atau tindakan apa saja yang nantinya disetujui untuk dilakukan.


  • Pasien yang memberikan kuasa kepada wakil

Beberapa pasien mungkin sudah memberikan kuasa kepada seseorang untuk bertindak sebagai wakilnya mereka dalam mengambil keputusan medis. Hal ini sering terjadi melalui dokumen seperti surat kuasa medis atau surat wasiat medis yang secara sah memberikan otoritas kepada wakil untuk membuat keputusan medis atas nama pasien.

Dalam setiap kasus yang disebutkan di atas, wakil yang dipercaya untuk mewakilkan pasien untuk memberikan informed consent juga harus membuat keputusan yang didasarkan pada kepentingan terbaik dari pasien. mereka yang mewakili harus diberikan juga berbagai informasi yang jelas tentang Tindakan medis yang akan dilakukan. Termasuk juga dalam hal manfaat, risiko, serta alternatif dalam perawatan medis tersebut.

 

Informed Choice


  • Definisi

Informed choice mengacu kepada hak setiap individu untuk bisa memilih antara berbagai opsi perawatan setelah mereka memperoleh pemahaman yang cukup tentang manfaat, risiko, dan konsekuensi dari setiap pilihan yang tersedia.

 

Informed choice penting untuk dilakukan supaya pasien bisa memilih layanan yang dirasa mereka aman dan nyaman.


  • Fokus partisipasi pasien

Informed choice menyoroti aspek yang lebih proaktif dari pengambilan keputusan pasien dalam konteks perawatan kesehatan. Pasien tidak hanya diberikan informasi yang memadai saja tentang berbagai opsi perawatan yang tersedia. Akan tetapi, pasien juga didorong untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.


  • Partisipasi aktif

Dalam informed choice, pasien didorong untuk bisa menyampaikan preferensi, nilai-nilai, dan kekhawatiran mereka kepada penyedia layanan kesehatan. Selain itu, juga berdiskusi secara aktif tentang opsi perawatan yang paling sesuai dengan kebutuhan preferensi mereka.


  • Informan terlibat dalam pengambilan Keputusan

Informed choice bertujuan untuk meningkatkan kepuasan pasien, memperkuat hubungan antara pasien dengan penyedia layanan kesehatan, dan juga untuk pengambilan Keputusan yang lebih informatif.


Contoh Informed Consent dan Informed Choice

Setelah mengetahui perbedaan informed consent dan informed choice, penting juga untuk kita mengetahui masing-masing contoh dari informed consent dan informed choice. Berikut ulasannya.


Contoh Tindakan yang Membutuhkan Informed Consent


  • Pemeriksaan Diagnostic

Prosedur diagnostic seperti pemindaian MRI, CT scan, X-ray, tes darah, dan tes urin merupakan salah satu contoh tindakan medis yang membutuhkan informed consent. Meskipun prosedur ini biasanya tidak invasive, pasien masih mempunyai hak untuk mengetahui informasi tentang tujuan, risiko, dan manfaat dari pemeriksaan tersebut sebelum dilakukan tindakan.


  • Prosedur Bedah

Pembedahan, baik itu operasi skala besar atau kecil, memerlukan informed consent yang sangat rinci. Pasien harus diberikan mengenai penjelasan yang berkaitan dengan alasan dilakukannya operasi, prosedur yang akan dilakukan,risiko yang terkait, proses pemulihan, dan alternatif perawatan yang lainnya.

 

Informed consent untuk prosedur bedah ini juga mencakup tentang persetujuan untuk penggunaan anestesi dan kemungkinan komplikasi yang berkaitan dengan hal tersebut.


  • Perawatan Medis Mendesak

Dalam situasi darurat medis, di mana si pasien tidak dapat diberikan persetujuan sendiri, misalnya jika pasien tidak sadar atau tidak dapat berkomunikasi, maka dokter dapat melakukan tindakan medis mendesak tanpa informed consent.


  • Prosedur Terapeutik

Beberapa tindakan terapeutik seperti transfusi darah, pemberian obat-obatan tertentu, atau terapi fisik juga memerlukan informed consent. Pasien harus memberikan informasi yang cukup mengenai tujuan efek samping, dan alternatif dari tindakan tersebut sehingga mereka bisa membuat keputusan yang terinformasi.


  • Syarat Pemberian Informed Choice

Syarat-syarat pemberian informed choice adalah sebagai berikut:


  1. Informasi yang Lengkap: Individu harus diberikan informasi yang lengkap dan jelas tentang tindakan medis, prosedur, atau pengobatan yang akan dilakukan, termasuk risiko, manfaat, dan alternatifnya.

  2. Pemahaman: Individu harus memahami informasi yang diberikan, termasuk konsekuensi dari pilihan yang dibuatnya.

  3. Kapasitas untuk Menyampaikan Keputusan: Individu harus memiliki kapasitas mental dan kognitif yang memadai untuk membuat keputusan tentang perawatan medis yang ditawarkan.

  4. Kepastian Persetujuan: Persetujuan harus diberikan secara sukarela, tanpa paksaan atau tekanan dari pihak lain.

  5. Kesempatan untuk Bertanya: Individu harus diberikan kesempatan untuk bertanya tentang hal-hal yang tidak dipahami atau membutuhkan klarifikasi lebih lanjut.

  6. Pertimbangan Moral dan Etika: Pemberian informed choice juga mempertimbangkan prinsip-prinsip moral dan etika dalam praktik medis, termasuk menghormati otonomi pasien dan prinsip keadilan.

 

Contoh Tindakan yang Membutuhkan Informed Choice

Berikut ini adalah contoh informed choice dalam pelayanan kebidanan antara lain:


  1. Gaya, bentuk pemeriksaan antenatal dan pemeriksaan laboratorium atau screening antenatal.

  2. Tempat bersalin, apakah ingin proses bersalinnya dilakukan di rumah, polindes, rumah bersalin, rumah sakit, atau rumah sakit bersalin. Ini juga mencakup tentang kelas perawatan yang ada di rumah sakit tersebut.

  3. Pendampingan saat bersalin.

  4. Percepatan persalinan.

  5. Metode monitor denyut jantung janin.

  6. Diet selama proses persalinan.

  7. Pemakaian obat pengurang rasa sakit.

  8. Mobilisasi selama proses persalinan.

  9. Posisi Ketika bersalin.

  10. Keterlibatan suami pada saat bersalin (misalnya pada saat pemotongan tali pusar).

  11. Klisma dan cukur daerah pubis.


Digitalisasi Layanan Kesehatan Melalui SIMRS DHealth

Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) DHealth menawarkan fitur yang bisa membantu layanan kesehatan yang kita Kelola bisa beroperasi secara lebih efisien dan mampu meningkatkan kepuasan pasien. salah satunya dalam hal penerapan informed consent.


Fitur yang dimiliki DHealth memudahkan dalam pemberian informasi terutama dalam hal informed consent, sehingga tim medis atau dokter bisa berfokus dalam memberikan pelayanan kesehatan.

DHealth merupakan penyedia sistem informasi manajemen rumah sakit terpercaya yang dapat membantu dalam pengelolaan pelayanan kesehatan dengan berbagai keunggulan yang tentunya mendukung digitalisasi pada pelayanan kesehatan yang dikelola. Seperti mendukung penggunaan rekam medis elektronik, terintegrasi dengan BPJS Kesehatan dan SatuSehat.


Melalui DHealth, maka peningkatan kebutuhan Masyarakat akan akses kesehatan yang cepat, tepat, serta akurat bisa terpenuhi dengan baik. Sebab, akses kesehatan yang cepat, tepat, dan juga akurat menjadi salah satu urgensi digitalisasi dalam bidang kesehatan itu sendiri.


Kesimpulan

Dalam konteks praktik kesehatan, baik informed consent maupun informed choice adala konsep yang sangat penting untuk melindungi hak setiap pasien dalam pengambilan Keputusan secara bebas dan mandiri. Meskipun keduanya bertujuan untuk memastikan bahwa pasien mendapatkan informasi yang memadai untuk membuat keputusan medis yang tepat, namun perbedaan informed consent dan informed choice terletak pada tingkat partisipasi pasien dalam hal pengambilan Keputusan.


Jika informed consent menekankan persetujuan pasien berdasarkan pada informasi yang diberikan oleh pelayanan kesehatan, sedangkan informed choice menekankan partisipasi secara aktif si pasien dalam memilih opsi perawatan apa yang sesuai dengan preferensi dan nilai-nilai mereka.


Dengan kita memahami perbedaan informed consent dan informed choice, maka penyedia layanan kesehatan dapat lebih efektif dalam memberikan perawatan yang sesuai dengan kebutuhan dan juga preferensi dari masing-masing pribadi pasien, serta mempromosikan juga kualitas perawatan yang lebih baik secara keseluruhan.


Informed consent dan informed choice penting dalam SIMRS sangatlah besar, karena tidak hanya untuk meningkatkan pengalaman pasien dan kualitas perawatannya saja, tetapi juga untuk mempromosikan hak asasi manusia, partisipasi setiap pasien, dan juga transparansi dalam sistem kesehatan secara menyeluruh.


Penulis: Nurul Ismi Humairoh

7 tampilan

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page