top of page

Masyarakat Tidak Mau Ke Rumah Sakit, Manfaatkan Telemedicine untuk Konsultasi Online

Diperbarui: 1 Agu 2022

Sejak pandemi COVID-19 menyerang, rumah sakit menjadi tempat dengan risiko penularan virus yang sangat tinggi. Hal ini menyebabkan masyarakat takut untuk berobat ke rumah sakit dan memilih untuk beralih ke pengobatan alternatif, meski sedang menderita penyakit yang membutuhkan pengobatan dari dokter. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh MarkPlus, Inc. yang melibatkan 110 responden, 71,8% mengaku tidak pernah mengunjungi rumah sakit ataupun klinik sejak adanya COVID-19. Sedangkan sebelum COVID-19 melanda, 31,8% responden mengaku mengunjungi rumah sakit minimal satu kali dalam satu tahun.


Pasien Memilih Isolasi Mandiri, Bisnis Rumah Sakit Terganggu

Melansir CNN Indonesia, Rumah Sakit Islam (RSI) Faisal di Makassar, Sulawesi Selatan, terpaksa harus merumahkan 157 pegawainya karena sepi pasien di tengah pandemi COVID-19. Mereka adalah para perawat dan tenaga administrasi, yang harus menerima keputusan pihak Yayasan, dan tidak menyebutkan sampai kapan mereka akan dirumahkan. Sejak pandemi COVID-19, sebagian besar masyarakat lebih memilih untuk melakukan isolasi mandiri di rumah apabila sedang sakit, atau membeli obat secara mandiri di apotek-apotek terdekat.


Para perawat dan tenaga administrasi yang dirumahkan tanpa kompensasi ini menyesalkan keputusan sepihak dari Yayasan, dan menganggap rumah sakit tidak bertanggung jawab. Penurunan jumlah kunjungan pasien yang sangat signifikan menyebabkan rumah sakit tidak dapat melakukan perputaran uang secara normal. Awalnya, RSI Faisal termasuk salah satu dari 43 rumah sakit penyangga yang ditunjuk pemerintah untuk rujukan COVID-19, tetapi berdasarkan surat edaran dari Gubernur Sulsel, hanya tersisa lima rumah sakit penyangga yang menjadi rumah sakit rujukan.


Berdasarkan survey dari Markplus, Inc., sebanyak 64,5% responden lebih memilih memulihkan kesehatannya secara mandiri dengan beristirahat dan konsumsi makanan sehat, sedangkan menurut data dari Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), hanya 20% pasien non-COVID-19 yang memeriksakan diri ke rumah sakit. Pasien takut tertular dengan virus-virus lain yang akan mengakibatkan mereka pulang dengan penyakit-penyakit baru yang sebelumnya tidak diderita. Tak hanya pasien, pihak rumah sakit pun merasa pengurangan jumlah pasien ini menjadi kendala utama yang harus dihadapi, karena pendapatan yang berkurang drastis sehingga tidak bisa membayar upah tenaga kesehatan dan para pegawai di rumah sakit di tengah resesi ekonomi yang sedang melanda.


Belum lagi di saat program vaksinasi masyarakat sudah mulai digalakan, masyarakat masih belum sepenuhnya bersedia untuk mendapatkan fasilitas vaksin karena masih ada rasa enggan untuk berkunjung ke rumah sakit. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo menyampaikan bahwa masyarakat harus terus menerus diedukasi untuk melakukan imunisasi. Pernyataan ini merujuk hasil survei terbaru Kementerian Kesehatan yang menyebut separuh orang tua memilih tidak menghadiri sesi imunisasi karena Covid-19 maupun karena anak mereka tidak membutuhkan vaksin dalam jangka waktu tersebut.


Konsultasi Kesehatan Online, Solusi Aman dan Praktis di Tengah Pandemi

Masyarakat lebih memilih memanfaatkan teknologi dengan mengakses platform kesehatan digital untuk berkonsultasi. 65,5% pasien mengaku lebih sering berkonsultasi secara online karena lebih praktis dan dapat dilakukan dimanapun, tanpa perlu mengunjungi klinik atau rumah sakit. Selain itu, 44,4% responden di Jabodetabek juga melakukan pembelian obat melalui e-commerce atau aplikasi.


Masyarakat merasa platform kesehatan digital lebih praktis dan nyaman daripada konsultasi secara langsung ke klinik atau rumah sakit. Sistem pelayanan kesehatan yang memberikan fasilitas konsultasi secara online akan lebih banyak dipilih oleh pasien, sehingga dapat meningkatkan penghasilan rumah sakit atau klinik. Selain itu, risiko penyebaran virus juga dapat ditekan karena masyarakat tidak perlu bertatap muka dengan dokter hanya untuk berkonsultasi.


Selain akses layanan konsultasi secara online, penyebaran informasi melalui media sosial juga perlu dilakukan oleh rumah sakit atau klinik demi menjangkau pasien secara lebih luas. Rumah sakit dapat membuat konten yang informatif dan edukatif tentang COVID-19, seperti bagaimana menerapkan protokol kesehatan yang tepat, atau perbedaan COVID-19 dengan penyakit-penyakit lain.


Penerapan layanan kesehatan online berbasis website maupun aplikasi juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2019 pasal 1 ayat 1 tentang “Penyelenggaraan Pelayanan Telemedicine Antar Fasilitas Pelayanan Kesehatan.” Peraturan ini berbunyi, “Telemedicine adalah pemberian pelayanan kesehatan jarak jauh oleh professional kesehatan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, meliputi pertukaran informasi diagnosis, pengobatan, pencegahan penyakit dan cedera, penelitian dan evaluasi, dan pendidikan berkelanjutan penyedia layanan kesehatan untuk kepentingan peningkatan kesehatan individu dan masyarakat.”


Inovasi layanan kesehatan berbasis online tentu harus diiringi dengan Sumber Daya Manusia yang memadai, sehingga dapat mengoperasikan atau mengontrol bagaimana aplikasi atau website dapat memberikan dampak yang positif bagi pasien, juga pejuang garis depan, yakni tenaga kesehatan. Perlu diadakan pelatihan-pelatihan yang komprehensif demi meningkatkan kemampuan tenaga kesehatan di Indonesia.


Lalu, apa saja yang perlu dipersiapkan saat akan melakukan konsultasi kesehatan secara online?

  1. Persiapkan data histori kesehatan. Pasien perlu memahami riwayat penyakit yang diderita sebelum melakukan konsultasi, apalagi konsultasi online di Indonesia belum memiliki sistem yang memadai bagi pasien untuk memilih dokter mana yang akan diberi tanggung jawab. Dengan memberikan informasi riwayat penyakit secara detail (klasifikasi penyakit, konsumsi obat, hasil konsultasi sebelumnya), dokter bisa langsung menentukan perawatan seperti apa yang cocok diterapkan pada pasien, sehingga dapat mengurangi risiko malpraktek atau kesalahan penanganan.

  2. Utiliasi peralatan medis secara mandiri. Hal ini perlu dilakukan agar pasien terbiasa untuk melakukan pemeriksaan kepada dirinya sendiri tanpa bantuan berlebihan dari dokter. Beberapa hal yang umum dilakukan pasien di rumah seperti mengukur tekanan darah, denyut jantung, suhu badan, dan lain-lain. Dengan memberikan data data kesehatan ini sebelum memulai konsultasi online, dokter sudah bias melakukan penilaian awal terhadap pasien sehingga memberikan perencanaan yang lebih proaktif.

  3. Hindari self diagnose. Diagnosa tanpa keterangan ilmiah dari dokter atau ahli malah membahayakan pasien, apalagi jika sembarangan membeli obat di rumah sakit atau klinik, karena dosis yang kurang maupun berlebihan akan menimbulkan efek samping pada pasien, bahkan bisa menyebabkan kematian apabila penggunaanya tidak tepat.


Beralih ke sistem layanan kesehatan online tentu akan lebih memudahkan masyarakat, dan memberi keuntungan pada pihak Rumah Sakit. Sudah saatnya bagi berbagai kalangan masyarakat untuk segera beralih ke telemedicine, solusi layanan kesehatan online yang tepat di tengah pandemi COVID-19.

289 tampilan
bottom of page