BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan memainkan peranan yang penting dalam hal menyediakan akses pelayanan Kesehatan yang terjangkau untuk seluruh Masyarakat Indonesia. Maka dari itu, rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib menggunakan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).
Dengan menggunakan SIMRS, maka kita dapat melakukan bridging BPJS dan pertukaran data dengan platform BPJS. Dengan adanya kemampuan bridging yang lengkap, maka penggunaan SIMRS juga bisa menjadi lebih maksimal.
Lalu, sebetulnya apa itu bridging BPJS? Seberapa penting hal tersebut bagi fasilitas Kesehatan yang kita kelola? Untuk memahami lebih lanjut tentang prosesnya, berikut ulasan lengkapnya!
Apa Itu Bridging BPJS?
Sumber: DHealth
BPJS sendiri mempunya fasilitas yang beragam untuk rumah sakit, puskesmas, sampai klinik dengan pengelolaan berbasis pada web service atau API (Application Programming Interface). Aplikasi ini membantu dalam hal manajemen antrian rumah sakit yang kita kelola sampai data layanan BPJS. Melalui layanan bridging BPJS, maka setiap rumah sakit akan lebih mudah dalam mengakses layanan program BPJS.
Kita pasti masih bertanya-tanya, apa itu bridging BPJS?
Menurut Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Dadang Setiabudi menjelaskan bahwa bridging system merupakan penggunaan fasilitas teknologi informasi web service yang memungkinkan dua sistem yang berbeda pada saat yang sama mampu melakukan dua proses. Dua proses tersebut tanpa adanya intervensi satu sistem pada sistem lainnya secara langsung, sehingga tingkat keamanan dan kerahasiaan masing-masing sistem tetap terjaga.
"Tujuan bridging system ini untuk meningkatkan efektivitas entry data processing, efisiensi penggunaan sumber daya, serta lebih cepat dalam proses pengelolaan, baik klaim, piutang, verifikasi, dan sebagainya," jelas Dadang Setiabudi.
Jadi, Sistem bridging BPJS ini merupakan penggunaan teknologi informasi web service yang memungkinkan dua sistem yang berbeda bisa melakukan dua proses secara bersamaan, tanpa adanya intervensi langsung dari satu sistem ke sistem yang lainnya.
Kita perlu mengetahui, kalau yang dimaksud dengan bridging BPJS merupakan suatu program yang berasal dari BPJS Kesehatan Indonesia untuk dikoneksikan atau dihubungkan dengan aplikasi atau pihak lainnya.
Dengan begitu, manajemen rumah sakit yang kita Kelola bisa melakukan proses pelayanannya dengan lebih efisien tanpa adanya intervensi antar system secara langsung yang bisa saja menghambat kinerja tenaga Kesehatan.
Setelah mengetahui sekilas tentang apa itu bridging BPJS, tentunya kita sebagai pengelola rumah sakit ingin mengetahui vendor yang bisa melakukan bridging BPJS dengan mudah, bukan? untuk itu, DHealth juga bisa menjadi pilihan yang tepat.
DHealth yang dikembangkan oleh PT Citraraya Nusatama dalam naungan Docotel Group merupakan aplikasi perangkat lunak yang berbasis web-based dan Open API (Application Programming Interface) juga telah terdaftar dalam platform SatuSehat dari BPJS Kesehatan. Dengan begitu, kita juga bisa menambahkan DHealth sebagai mitra dalam penyedia system RME (Rekam Medis Elektronik).
Melalui DHealth, lebih dari 70% dari dokumentasi klinis dibuat secara digital dan data juga saling terintegrasi. Selain itu data yang ada di dalamnya juga bisa kita akses secara online. Adanya implementasi RME yang dilakukan oleh DHealth maka bisa mendorong efisiensi serta kualitas pelayanan Kesehatan dari suatu fasilitas pelayanan Kesehatan itu sendiri.
Dengan DHealth, maka peningkatan kebutuhan Masyarakat akan akses kesehatan yang cepat, tepat, serta akurat bisa terpenuhi dengan baik. Sebab, akses kesehatan yang cepat, tepat, dan juga akurat menjadi salah satu urgensi digitalisasi dalam bidang kesehatan itu sendiri.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 mengenai Rekam Medis untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan serta pengelolaan Rekam Medis Elektronik (RME).
DHealth juga memiliki sistem Casemix di mana untuk proses klaim tagihan menjadi lebih efisien dan juga efektif. proses manajemen data yang sistematis dan juga terintegrasi dengan pihak ketiga klaim. Dengan begitu, mampu meningkatkan persentase keberhasilan klaim pada tagihan.
Nantinya, data yang dimiliki oleh pihak lain bisa muncul pada aplikasi SIMRS yang kita gunakan. Misalnya seperti bridging SIMRS dengan BPJS Kesehatan atau juga Disdukcapil yang memungkinkan untuk verifikasi data dari peserta BPJS atau identitas dari pasien bisa langsung kita lakukan tanpa perlu menelpon pihak BPJS atau Disdukcapilnya terlebih dulu.
Bridging BPJS ini menjadi sebuah proses yang penting, yang dapat memungkinkan rumah sakit yang kita kelola dan BPJS Kesehatan dapat saling terhubung dalam hal pertukaran data pasien serta klaim pembayaran.
Tujuan dari bridging BPJS sendiri adalah untuk meningkatkan efektifitas dalam proses pengolahan data, efisiensi penggunaan sumber daya, dan juga mempercepat dalam hal proses pengelolaan klaim, verifikasi, piutang, dan lain sebagainya.
Manfaat Bridging BPJS
Sumber: freepik.com
Setelah kita mengetahui apa itu bridging BPJS, selanjutnya kita sebagai pengelola manajemen rumah sakit juga perlu mengetahui manfaat penting yang bisa kita dapatkan untuk layanan rumah sakit yang kita kelola dan juga bagi peserta BPJS Kesehatan itu sendiri. Berikut ini beberapa manfaat utama yang dimiliki dalam bridging BPJS sebagai berikut:
1. Dapat Memperoleh Pembayaran yang Cepat dan Tepat
Bridging BPJS Kesehatan mempunyai peranan yang penting dalam hal memastikan bahwa rumah sakit kita nantinya mampu memperoleh pembayaran yang cepat dan tepat atas pelayanan Kesehatan yang diberikan kepada para peserta BPJS.
Berikut beberapa cara dalam bridging BPJS yang bisa membantu rumah sakit dalam memperoleh pembayaran yang cepat dan tepat:
Integrasi data pasien: melalui bridging, maka data pasien yang tercatat di rumah sakit bisa terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan. Hal ini sekaligus mampu memastikan tentang data pasien, tindakan medis, diagnosa, dan berbagai informasi lainnya. Dengan begitu rumah sakit bisa memastikan bahwa klaim pembayarannya sesuai dengan layanan yang diberikan kepada peserta BPJS.
Verifikasi dan validasi klaim: bridging BPJS memungkinkan rumah sakit melakukan verifikasi dan juga klaim pembayaran yang lebih efisien. Rumah sakit bisa menggunakan sistem yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan dalam hal memastikan jika klaim yang diajukan sesuai dengan syarat dan kebijakan yang telah ditetapkan. Dengan begitu, proses verifikasi menjadi lebih akurat dan cepat.
Penyederhanaan proses administrasi: bridging BPJS membantu dalam menyederhanakan proses. Dengan begitu proses pengajuan klaim dan proses administrasi bisa otomatis terlaksana dengan baik.
Transparansi: bridging BPJS memberikan keterbukaan dalam pembiayaan pelayanan Kesehatan. Dengan begitu, rumah sakit juga bisa melacak status klaim secara real-time. Hal ini juga memungkinkan rumah sakit untuk bisa memantau pembayaran yang sudah diajukan serta mengetahui status dari pembayaran yang sedang diproses oleh BPJS Kesehatan.
Mudah dalam penyelesaian administrasi: bridging BPJS juga bisa memudahkan pihak rumah sakit untuk bisa menyelesaikan administrasi mengenai pembayarannya. Dengan proses yang terotomatisasi, rumah sakit bisa mengurangi waktu dalam hal pembayaran. Sehingga pihak rumah sakit bisa berfokus pada pemberian layanan Kesehatan yang baik kepada peserta BPJS Kesehatan.
2. Mengurangi Beban Administratif
Bridging BPJS juga mempunyai peranan yang penting dalam hal mengurangi beban administratif rumah sakit. Berikut ini merupakan beberapa cara bridging BPJS yang bisa membantu kita dalam mengurangi beban administratif:
Otomatisasi proses: dengan menggunakan sistem bridging BPJS yang telah terintegrasi, maka rumah sakit bisa mengotomatisasi proses administratif yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan. Hal ini juga bisa mengurangi ketergantungan dalam proses manual yang memakan waktu dan rentan adanya kesalahan.
Pengelolaan data yang lebih efisien: bridging BPJS juga memungkinkan pihak rumah sakit untuk bisa mengelola data peserta BPJS dengan efisien. Dengan sistem yang telah terintegrasi, maka pihak rumah sakit juga bisa dengan mudah mengakses, dan juga memperbarui informasi tentang pasien.
Pengurangan kesalahan manusia: dengan penggunaan bridging BPJS, maka kita dapat mengurangi kesalahan dalam hal administratif. Sebab, data bisa ditransfer secara otomatis antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan sehingga mampu mengurangi kesalahan dalam memasukkan data atau informasi terkait.
Peningkatan efisiensi penggunaan sumber daya: dengan mengurangi beban administratif, maka pengalokasian sumber daya manusianya bisa menjadi lebih efisien. Sumber daya manusia yang ada dapat kita alihkan ke aktivitas yang bernilai tambah seperti memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pasien.
Kecepatan dan ketepatan proses: bridging BPJS juga memungkinkan pihak rumah sakit untuk bisa memproses administrasi dengan akurat dan lebih cepat. Integrasi data ini bisa mengurangi waktu dalam hal penyelesaian tugas administratif.
3. Meningkatkan Efisiensi
Bridging BPJS bisa memberikan peningkatan efisiensi kepada rumah sakit dalam berbagai aspek. Berikut ini beberapa cara bridging BPJS yang mampu meningkatkan efisiensi:
Proses data yang cepat dan akurat: dengan menggunakan bridging BPJS, maka pihak rumah sakit bisa mengintegrasikan data pasien dengan BPJS Kesehatan. Sehingga memungkinkan pihak rumah sakit mendapatkan data secara real-time. Pemrosesan data yang cepat dan akurat ini bisa mengurangi waktu yang dibutuhkan dalam mencari data pasien serta memastikan kalau data yang digunakan adalah data yang terbaru.
Otomatisasi proses administrasi: bridging BPJS memungkinkan otomatisasi proses administrasi yang terkait dengan BPJS Kesehatan proses yang dimaksud adalah terkait pengajuan klaim, verifikasi data, serta pemrosesan administrasi bisa dilakukan secara otomatis menggunakan integrasi sistem.
Meningkatkan kecepatan pelayanan: rumah sakit bisa mengurangi waktu tunggu dengan adanya bridging BPJS. Adanya integrasi data dan verifikasi secara langsung, maka proses registrasi dan verifikasinya bisa lebih cepat dan efisien.
Mengurangi kesalahan manusia: integrasi data antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan melalui bridging BPJS ini mampu mengurangi risiko kesalahan manusia dalam hal pengolahan administrasi. Dengan bridging BPJS, maka kesalahan manusia dalam melakukan input data atau proses administratif bisa berkurang.
Hemat sumber daya: dengan menggunakan bridging BPJS, maka setiap rumah sakit bisa menghemat sumber daya seperti tenaga, waktu, dan juga biaya. Adanya proses otomatis dan integrasi data ini mampu mengurangi tugas administratif yang dirasa memakan waktu.
Keunggulan Bridging BPJS
Setelah mengetahui apa itu bridging BPJS serta manfaat yang akan kita dapatkan, maka berikut ini keunggulan yang dimiliki oleh bridging BPJS secara signifikan:
1. Meningkatkan efisiensi administratif
Integrasi antara BPJS dan SIMRS dapat mengurangi kebutuhan akan entri data ganda dan proses manual dalam proses klaim BPJS. Ini tentunya menghemat waktu dan sumber daya yang berharga untuk para staf administrasi rumah sakit, sehingga memungkinkan untuk mereka melakukan tugas lain yang lebih strategis.
2. Akurasi Data yang Lebih Tinggi
Integrasi antara BPJS dan SIMRS dapat mengurangi risiko kesalahan manusia dalam mengelola data pasien dan klaim BPJS. Data yang terintegrasi secara otomatis disinkronkan antara kedua sistem, memastikan keakuratan informasi, dan mengurangi adanya kemungkinan kesalahan dalam pengelolaan informasi pasien.
3. Monitoring Kinerja yang Lebih Baik
Bridging BPJS memungkinkan rumah sakit untuk memantau kinerja mereka dalam memberikan pelayanan kepada peserta BPJS. Data yang terintegrasi dapat digunakan untuk menghasilkan laporan kinerja yang mendalam, termasuk tingkat kepatuhan terhadap pedoman dan prosedur yang telah ditetapkan oleh BPJS.
4. Meningkatkan kepercayaan dan kepuasan para peserta
Bridging BPJS juga bisa membantu dalam meningkatkan kepercayaan serta kepuasan pesertanya dalam hal sistem jaminan Kesehatan. Dengan begitu, peserta akan merasa lebih dihargai dalam upaya mereka menjaga kesehatan serta kesejahteraan diri dan keluarga mereka.
Ide dasar bridging BPJS dan SIMRS adalah untuk memungkinkan aliran data yang lancar dan juga terintegrasi antara sistem BPJS dan SIMRS di suatu rumah sakit. Hal ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administratif dan penggunaan sumber daya, meningkatkan akurasi data, mempercepat proses pengelolaan klaim, verifikasi, piutang, dan juga memperbaiki layanan kepada para peserta BPJS di rumah sakit.
Bagi rumah sakit sendiri, sistem bridging BPJS ini juga bisa meningkatkan layanan administrasi peserta, menghemat dalam hal sumber daya manusia, dan juga sarana prasarana. Selain itu, juga bisa mempercepat dalam proses penyelesaian insentif pelayanan berdasarkan pada beban kerjanya.
Kesimpulan
Secara umum, setiap rumah sakit yang melayani berbagai peserta BPJS Kesehatan, maka diwajibkan untuk melakukan bridging sistem dengan BPJS supaya mampu meningkatkan pelayanan Kesehatan dan juga efisiensi. Bridging BPJS ini menjadi hal yang penting untuk dilakukan, hal ini memungkinkan untuk rumah sakit dan BPJS Kesehatan untuk saling terhubung dalam hal klaim pembayaran dan pertukaran data pasien.
Dengan begitu, bridging BPJS mampu memberikan perlindungan Kesehatan yang penting untuk para peserta BPJS secara menyeluruh.
Layanan bridging BPJS juga bisa mendukung tujuan yang lebih luas lagi seperti dalam hal peningkatan aksesibilitas, keadilan, dan juga kualitas dari layanan Kesehatan yang ada di Indonesia. Adanya bridging BPJS ini menjadi suatu langkah positif yang mampu meningkatkan layanan kesejahteraan Masyarakat secara keseluruhan di dalam rumah sakit yang kita Kelola.
Bridging BPJS merupakan proses penting yang harus dilakukan oleh seluruh rumah sakit, puskesmas, klinik, dan layanan Kesehatan lainnya untuk bisa menghubungkan pasien di dalam sistem elektronik dengan platform BPJS Kesehatan. Dengan menggunakan DHealth, maka fasilitas pelayanan kesehatan yang kita Kelola dalam hal pendaftaran pasien, pelaporan, verifikasi, maupun pengajuan klaim akan menjadi lebih efektif.
Penulis: Nurul Ismi Humairoh